Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan RPJMD Dan RENSTRA Tahun 2021 - 2026
.jpg)
Bappeda Litbang Kab.Nunukan
Kamis 10/06/2021
Dalam Rapat Secara Daring Dan Luring yang di pimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Serfianus, S.IP , M.Si Terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 , beliau menyampaikan setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih yang baru pada tanggal 2 Juni 2021, terdapat agenda yang wajib dilaksanakan yaitu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2021. Dalam kesempatan ini beliau Menegaskan kepada seluruh ke organisasi perangkat daerah (OPD), agar sesegera mungkin untuk mempersiapkan data terkait penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Sesuai amanat Permendagri no.86 Tahun 2017. Rapat ini juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Robby Nahak Serang, SH, Kepala Bappeda Juni Mardiansyah, A.P serta seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Nunukan.
"Setelah melihat apa yang telah dilaksanakan dalam RPJMD sebelumnya, untuk kita mencermati dengan seksama terkait isu-isu strategis Kabupaten Nunukan yang belum terselesaikan dengan baik. Hal ini menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjuti untuk penyelesaiannya dengan cara memaksimalkan Perencanaan dan Pelaksanaan RPJMD serta RENSTRA yang baru " penekanan Sekda dalam rapat tersebut.
Dalam Penyusunan RPJMD dan RENSTRA haruslah memperhatikan kondisi Fiskal yang mengalami penurunan dan kontraksi disaat pandemi covid 19 yang masih melanda sebagian wilayah dunia yang ikut berimbas dalam laju pertumbuhan ekonomi Khususnya Wilayah Kabupaten Nunukan. untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah harus menyeleksi secara skala prioritas terkait program program kegiatan yang diharapkan dapat mengungkit ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan. Penyusunan dokumen RPJMD dan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah yang baru ini hendaklah dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga hasilnya dapat menjadi batu pijakan bersama dalam rangka untuk mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah selama masa jabatan 5 (Lima) tahun Kedepan.
Sekda Kab. Nunukan Juga Berharap" agar semua program kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara bersinergi lintas OPD dengan memperhatikan penyelarasan Program Kabupaten dengan Program Provinsi dan Program Pusat".